Urban Planner Lebih 'Berbisa' dari Sekedar Arsitek

Dalam tulisan sebelumnya, kita bahas bahwa arsitek adalah salah satu pihak yang paling bertanggung jawab atas makmur atau hancurnya bumi ini. Karena apa yang dilakukan arsitek dapat membuat manusia sejahtera namun apabila salah digunakan justru dapat mengundang Murka-Nya.

Namun di dunia arsitektural ada yang lebih berbahaya tangan dan pikirannya daripada seorang arsitek yang membangun bangunan, yaitu urban planner, si perencana kota. Mengapa demikian??

Mari terlebih dahulu kita mengenal lebih jauh apa yang disebut urban planner. Menurut wikipedia, seorang perencana kota adalah seorang profesional yang fokus dan memiliki keahlian dalam merancang dan perencanaan kota (urban planning). Perencanaan kota adalah proses teknis dan pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan dan desain penggunaan lahan dan lingkungan yang dibangun, termasuk udara, air, dan infrastruktur yang masuk dan keluar dari daerah perkotaan, seperti transportasi, komunikasi, dan jaringan distribusi. Perencanaan kota berkaitan dengan tata letak fisik pemukiman manusia. Perhatian utama adalah kesejahteraan masyarakat,  yang mencakup pertimbangan efisiensi, sanitasi, perlindungan dan penggunaan lingkungan, serta efek pada kegiatan sosial dan ekonomi. Perencanaan kota dianggap sebagai bidang interdisipliner yang mencakup teknik sosial dan ilmu desain.

Dengan kata lain, jika seorang arsitek bangunan hanya fokus dan bertanggung jawab tentang satu bangunan atau kompleks yang akan dikonstuksi, maka seorang urban planner akan bertanggung jawab untuk memproyeksikan suatu wilayah yang lebih besar. Jika produk seorang arsitek adalah gambar bangunan, maka urban planner memiliki produk berupa aturan-aturan baku yang akan menjadi acuan dari arsitek itu sendiri. Biasanya urban planner akan berperan aktif dan memiliki andil yang besar dalam penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang dan wilayah) atau minimal dalam skup RDTR (Rencana Detil Tata Ruang).

Urban planner akan sangat berpengaruh pada peraturan penguasa. urban planner akan sangat berpengaruh pada lestari atau tidaknya suatu wilayah di masa depan. Mengapa demikian?
Contohnya jika seorang urban planner menggambarkan bahwa suatu wilayah boleh dibangun besar-besaran dengan mengusulkan KDB (Koefisien dasar Bangunan) hingga 95% dan tanpa disertai rancangan penghijauan yang terpadu misalnya, maka akan terjadi pembangunan yang besar-besaran di daerah tersebut. Arsitek hanya mematuhi peraturan yang ada dan akan membangun rumah atau gedung-gedung dengan hanya menyisakan 5% lahan bebas bangunan. 

Tentu saja lahan hjaunya kana banyak terbabat habis. akan mulai terjadi kepadatan, akan berimplikasi pada polusi, dan kemudian wilayah itu tidak nyaman lagi dihuni. Manusia hancur karena aturan yang dibuatnya sendiri. Mengerikan bukan?   (/wir)

Comments

Popular posts from this blog

Cara Menghitung Estimasi Kebutuhan Air Bersih pada Gedung Bertingkat Banyak

Rumah Semilir [House Design]